Tujuan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Pendidikan Nasional
- Memastikan kompetensi sumber daya manusia dalam berbagai bidang ilmu;
- Menyusun skema sertifikasi kompetensi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja;
- Menghasilkan asesor yang berkualitas;
- Menghasilkan jejaring dan kerjasama dengan mitra eksternal yang berkaitan dengan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
Sasaran Mutu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Pendidikan Nasional
- Melaksanakan sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan BNSP;
- Memastikan kompetensi dan daya saing mahasiswa dan lulusan Universitas Pendidikan Nasional melalui sertifikasi kompetensi;
- Meningkatkan jumlah ruang lingkup skema-skema sertifikasi sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja di tingkat nasional dan internasional;
- Meningkatkan jumlah asesor yang kompeten dan berkualitas;
- Meningkatkan jumlah jejaring dan kerja sama dengan pihak eksternal yang memberikan manfaat bagi semua pihak.
